Bangka Barat, Tinta Merah, –
Penegakan Hukum di wilayah Kecamatan Parittiga dan Kabupaten Bangka Barat kembali menorehkan catatan dan tinta merah serta dipertanyakan masyarakat. Minggu, 17/03/2024
Hal ini setelah memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pusat perjudian diduga berkedok game ketangkasan Infinity di Ruko aluk GM, Desa Puput kecamatan Parittiga beraksi terang-terangan, mulus dan tanpa hambatan.
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber, salah satunya Nanik, yang merupakan salah satu warga masyarakat asal parittiga yang merasa was-was dengan adanya perjudian berkedok gamezone ini.
Kami khawatir bang (Red media) dengan adanya pusat perjudian berkedok gamezone ini. mental anak2 dan para suami berubah semenjak adanya perjudian ini. ujar Nanik
Hal serupa pun disampaikan oleh Dewi, seorang Guru yang menyayangkan dugaan lemahnya pengawasan dan mandulnya hukum dalam penegakan aturan terkait perjudian ini.
Jujur saya sangat miris adanya pembiaran pusat perjudian berkedok game ketangkasan. apalagi ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan, mereka terang-terangan, kemana para APH Bangka barat ini. Apkah sudah buta, atau memang sudah terbutakan oleh koordinasi. ujarnya kesal.
Berdasarkan informasi dan keluhan-keluhan ini, team mediapun melakukan investigasi ke lokasi.
Ternyata benar, di lokasi Ruko aluk GM, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat terpampang jelas adanya pusat game ketangkasan Gamezone berlabel infinity membuka diri secara terang-terangan meski memasuki malam bulan ramadhan serta Nampak ramai pengunjung arena game ketangkasan ini.
Penegakan Hukum di Bangka Barat
Dari sisi Penegakan hukum, team media pun melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka Barat melalui Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah terkait adanya aktifitas perjudian berkedok game ketangkasan di wilayah hukumnya dan tanpa adanya penindakan, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi diterima redaksi.
Demi Berimbangnya Pemberitaan, team media pun masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengurus usaha ini serta pihak-pihak terkait
(Red)