Tintamerah-KAB.LEBAK-BANTEN|Untuk yang kesekian kalinya, masyarakat kecil menjadi korban hingga meninggal di tempat, akibat rangkaian kegiatan galian tanah dan kecerobohan parkir truk tanah
Kali ini menimpa pengendara motor roda dua, Sanata (1982), warga kampung Binaya Rangkas Bitung, meninggal di tempat, setelah menabrak truk tanah MAUT yang sedang parkir dengan muatan penuh, 21/12/2024
Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 20;30 WIB, di wilayah kecamatan Curugbitung, Maja Koleang, kabupaten Lebak.
Kendaraan roda dua yang naas menghantam belakang truk pengangkut tanah yang sedang terparkir di Jalan Raya Cilayang, Lokasi Galian tanah, kabupaten Lebak, Banten.
Jumadi Ketua RT, 01/02, bersama warga sekitar mengatakan,
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.30 WIB, kendaraan roda dua warna hitam dengan nomor polisi A 6549 NC yang dikendarai korban menghantam bagian belakang truk cukup keras, hingga motor dan korban terjepit bak truk dan ban mobil truk yang sedang terparkir, korban langsung meninggal ditempat dengan kondisi yang mengenaskan,
Warga yang ikut terlibat mengevakuasi korban sempat kesulitan melepaskan motor dan korban yang tersangkut di bagian belakang truk,” tutur Jumadi, di lokasi kejadian, Sabtu, 21/12/2024
Ia menjelaskan, di tiap kampung Ciherang dan sekitarnya kerap kali dijadikan tempat parkir truk pengangkut tanah, apalagi pada malam hari, parahnya lagi setiap parkir di malam hari di jalanan tersebut, truk jarang sekali menyalakan lampu darurat, apalagi penerangan sangat minim, jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan terutama kendaraan roda dua, sehingga tidak heran bila di lokasi sering terjadi kecelakaan,
Di tempat yang sama, warga sekitar yang tidak mau menyebut namanya menambahkan,
“Kejadian kecelakaan itu tidak hanya terjadi kali ini saja, tapi sering, masyarakat sekitar berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Lebak maupun Provinsi, serta jajaran pengusaha Armada truk pengangkut tanah, pengelola galian tanah lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,
“Dan Instansi serta institusi terkait bisa lebih intensif melakukan pengawasan serta bisa bertindak lebih tegas, terhadap kegiatan galian, maupun parkir truk tanah yang cukup menyita badan jalan yang sempit, selama ini masyarakat selalu jadi korban, termasuk minimnya penerangan jalan juga perlu di perhatikan,
Sementara Instansi dan institusi terkait, Dishub, kepolisian maupun Pol PP Kabupaten Lebak maupun kecamatan Curug Bitung terkesan menutup mata, ada apa ??? Tanya warga sekitar.