Tintamerah-Kab.Tangerang| Kepala Kantor ( Kakan) ATR/ BPN kabupaten Tangerang, bersama Kementrian Agama ( Kemenag) penyerahan Sertifikat Wakaf kepada 5 orang Nazhir pada acara Festival Ramadhan dikantor kemenag Tigaraksa.jumat( 21/ 3/25/) .
Penyerahan sertifikat tanah kepada 5 Nazhir diantaranya, nama H.abdurahim nama Nazhir : Afifatun Naja luas Tanah 640 meter, nibel: 45720 desa Tamiang kecamatan Gunung Kaler.peruntukan yayasan Darul Qolam Tangerang ( 2) H. Abdurahim .nama Nazhir: Afifatun Naja luas Tanah: 2438, nibel 46185 desa Tamiang kecamatan Gunung Kaler peruntukan yayasan Darul Qolam Tangerang.
(3) Nama: Sofyan nama Nazhir Muhammad Ahyani, Syahruddin, Madsuni luas tanah: 63 meter Nibel 70217 desa Sukadamai kecamatan Cikupa peruntukan Masjid Al- Ishlah.( 4) Nama : Asmani nama Nazhir Muhammad Ahyani, Syahruddin, Madsuni luas Tanah: 183 ,Nibel 70215 ,desa Sukadamai kecamatan Cikupa , peruntukan Masjid Al- Ishlah ( 5) nama: H.J Aryanah nama : Nazhir: Muhamad Ahyani, Syahruddin, Madsuni luas Tanah: 416 , Nibel 70237 desa Sukadamai, kecamatan Cikupa peruntukan Masjid Al- Ishlah.
Data tersebut yang diserahkan oleh kementerian ATR/ BPN kabupaten Tangerang, secara simbolis.
Namun untuk data total keseluruhan kementrian ATR/ BPN menyerahkan sebanyak 42 buku Sertifikat Wakaf.
Penyerahan secara Simbolis Sertifikat Wakaf kepada Nazhir secara langsung oleh kepala kantor ( Kakan) kabupaten Tangerang, Yayat Adiat Samsudin bersama kepala kantor kementerian agama ( Kakan) H.Ade Baijuri sambil zoom meeting ( zoomet) bersama kementrian agama pusat dan kementerian ATR/ BPN serentak se-Indonesia.
Kepala kantor ATR/ BPN Yayat Ahadiat Awaludin menerangkan ke- Media, Penyerahan Sertifikat Tanah secara Simbolis.
“Penyerahan sertifikat tanah Obyeknya yaitu peruntukan buat membangun sarana ibadah seperti Masjid, Musholla sarana pendidikan keagamaan,” terang Yayat.
“Untuk yang bisa di wakafkan obyeknya sawah juga bisa nanti hasilnya, bisa digunakan untuk kesejahteraan DKM, lahan produktif, setiap bidang tanah yang diwakafkan oleh Wakifnya digunakan kegiatan keagamaan”, paparnya.
Wakaf tanah juga bukan untuk yang beragama Islam saja, agama lainnya juga bisa seperti agama Kristen ada Gereja bisa disertifikatkan”, tandasnya.
“Lanjut Yayat, pada saat ini ATR/ BPN sudah menerbitkan sertifikat tanah Wakaf sebanyak 42 sertifikat diwilayah kabupaten Tangerang, dan bekerjasama dengan Kementerian Agama kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sementara ATR/ BPN bersama Kemenag membangun sinergi, kolobrasi Kemenag sangat mengapresiasi semua data- data permohonan sertifikat sudah selesai.
“Yayat juga berharap apabila ada tanah Wakaf segera dimohon dibuatkan Sertifikat ke- kantor ATR/ BPN dan BPN akan segera membimbing terkait syarat menyurat supaya memberikan kepastian hukum kepada Nazhirnya.”, pinta Yayat.
Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Wakaf, H Cecep Jaenudin menambahkan.
“Kami dari Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian ATR/ BPN untuk mengumpulkan data – data sertifikat tanah Masjid dan Mushalla. Masjid sebanyak 64 Musholla 34 semuanya 98 yang akan kami dorong ke BPN untuk disertifikatkan”, kata Cecep.
“Kami juga dengan program 100 hari kementerian ATR/ BPN sudah menyerahkan sekitar 42 Sertifikat termasuk yang tadi 5 yang telah didokumentasikan penyerahannya”, tutup Cecep. mengakhiri nya .