Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Berpesan, Jaga Kode Etik Jurnalistik

  • Bagikan

Tintamerah-Kab.Belitung|Sebanyak 50 wartawan yang tergabung dari media online dan media cetak bersama dinas Diskominfo Pemkab Belitung, kunjungi kantor Dewan Pers dan kantor Antara di Jakarta Barat, kedatangan disambut langsung oleh ketua dewan pers Ninik Rahayu. (07/11/2024)

Dalam kata sambutannya Ninik Rahayu mengatakan “dengan rasa bahagia, saya bisa berjumpa dengan rekan-rekan media dari kabupaten Belitung yang tergabung dari media online dan media cetak,”

Selanjutnya, ketua dewan Pers Ninik Rahayu menghimbau wartawan serta perusahaan Pers wajib mengedepankan azaz praduga tidak bersalah dalam setiap pemberitaan dan menjaga kode etik jurnalistik setiap menjalankan tugas.

“Saya selaku ketua Dewan Pers berpesan agar tetap bersikap independen, Pers di bentuk untuk mencari, mengetahui, menyampaikan kepada masyarakat, Profesi yang mulia dan bermartabat kita akan selalu jaga 4 prinsip dasar pertama Perusahaan Pers harus Profesional, 2. Wartawan harus Profesional,”

Selain patuh juga harus berpatokan dalam 11 pasal Kode Etik Jurnalistik, tetap selalu menguji nara sumber, membedakan fungsi berita dengan bisnis, jaga Moralitas, jaga hubungan dengan pemerintah , jangan berhenti untuk tetap meningkatkan kompetensi wartawan mulai dari tingkat muda, madya dan utama dalam rangka perlindungan wartwan dalam melaksanakan tugas peliputan dilapangan,” tegas Ninik Rahayu.

Lanjut Ketua Dewan Pers menjelaskan, telah bekerja dengan Polri terkait perlindungan, apabila semua pemberitaan telah cukup mengandung unsur yang telah diatur dalam KEJ maka tidak boleh dikriminalisasi jangan sekali kali mengambil pemberitaan dari media sosial,”Tegasnya.

Diskominfo menambahkan, “Banyaknya peserta yang hadir di dewan Pers ini adalah bentuk dari sinergitas antara Pemkab Belitung dan rekan rekan Pers, kunjungan ini untuk menambah pengalaman dan menimba ilmu agar bisa sebagai bekal untuk pulang kembali ke kabupaten Belitung,” tutup Muhamad Iqbal.

Bagus Diarsa dengan singkat mengungkapkan “Rasa terima kasih telah menerima perwakilan dari DPRD Belitung, Pemkab Belitung dan rekan rekan jurnalis,”

Dalam kesempatan yang sama ketua PWI kabupaten Belitung menanyakan, “Apakah ada batasan apabila ada wartawan telah lama tidak ada menulis untuk pemberitaan?”

Menjawab pertanyaan perwakilan dari jurnalis kabupaten belitung, ketua dewan Pers menekankan, “Itulah gunanya berorganisasi, agar ada yang mengarahkan dan mengingatkan apabila ada anggota dari salah satu Asosiasi yang telah lama tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan sepanjang yang saya tahu, sampai hari ini ada beberapa Asosiasi yang menjadi konstituen Dewan Pers, antara lain, AJI, SMSI, JMSI, IJTI, PWI, kuranga lebih ada 11 dan belum bertambah papar Ninik.

Penulis: WlEditor: Mular
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *