Bangka Barat, TINTA MERAH, –
Polres Bangka Barat melalui Satpol Air berhasil menggagalkan penyelundupan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku serta barang bukti 5 Ton Timah Kering, namun dibalik kisah sukses ini masyarakat kembali pertanyakan status si pemilik barang tersebut. Jumat, 25 April 2025
Hal ini seperti disampaikan oleh SPR, salah satu warga masyarakat asal Bangka Barat kepada jejaring media ini.
Awalnya kepada jejaring media ini SPR memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bangka Barat atas keberhasilan ini.
Selamat untuk Polres Bangka Barat yang telah berhasil menggagalkan dan mengamankan para ABK terduga pelaku penyelundupan Timah ini, meskipun sebelumnya telah beberapa kali kebobolan khususnya dipenambangan ilegal dikabupaten ini.
Tetapi apapun itu selamat, kali ini berhasil raih prestasi yang cukup membanggakan. ujarnya
Selain Apresiasi, SPR juga menyinggung terkait status Bos si pemilik barang (timah) yang diamankan ini.
Gak lucu dong bang, yang dijadikan tersangka hanya para ABK, ABK itu kan hanya pekerja bagaimana status Bos si pemiliknya.
Beranikah Polres Bangka Barat ungkap ini seterang-terangnya dan skalian tangkap pemilik barang ini. Jangan Hanya ABK yang ditumbalkan dalam perkara. Lanjut SPR
Masih dikatakan oleh Warga Masyarakat asal Bangka Barat ini, meski dirinya Skeptis, pihaknya berharap agar Polres Bangka Barat bisa tegak lurus terhadapbhukum dan mengungkap perkara ini hingga ke akar sampai menyisir ke Bos maupun pemilik.
Informasinya milik Bos A asal mentok, nah sekarang mampukah Polres Bangka Barat mengungkap sampai ke Pemilik.
Harapan kami, semoga perkara ini bisa terungkap sampai ke pemilik, meskipun jujur, kami ragu akan kemampuan dan keberanian Polres Bangka Barat mengungkap sampai ke ranah itu.
Kalo perkiraan kami sih, hanya para ABK ini saja yang bakal dikorbankan dalam perkara ini. Sindirnya
Sementara, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat terkait kabar bahwa Bos A asal Muntok yang diduga sebagai pemilik Timah yang diamankan tersebut, AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK menegaskan bahwa pihaknya masih dalam upaya pengembangan perkara ini.
Masih dalam pengembangan perkaranya saat ini. Ujarnya singkat
Seperti diketahui, pada kamis (24/04) kemarin, sekira pukul 20.00 wib Anggota Satpolairud Polres Bangka Barat sedang melakukan monitoring atau patroli malam terhadap adanya aktivitas kegiatan PIP pertambangan pasir timah di wilayah perairan laut Keranggan dan Tembelok,
Saat Patroli, anggota Satpolairud Polres Bangka Barat melihat kapal kayu ukuran 15 Gt warna biru dan hijau yang sedang lepas jangkar namun ditemukan 100 buah karung warna putih yang berisikan timah dengan berat kurang lebih 5 Ton timah yang dikabarkan akan dibawa keluar dari Bangka barat.
Informasi yang berhasil diterima redaksi, ABK dan kapten kapal disebut berasal dari Kepulauan Riau berjumlah delapan orang dan saat ini telah diamankan di Kantor Satpolair Polres Bangka Barat.
Kini setelah Delapan orang Kapten beserta ABK diamankan, menjadi tantangan serta atensi tersendiri bagi Satpolair dan Polres Bangka Barat untuk mengungkap dan mengamankan terduga pelaku lain, khususnya Bos Pemilik timah tersebut yang terindikasi kuat sebagai otak pelaku dalam kejahatan tersebut.
(Agustri)