Tintamerah-Kab.Tangerang|Pembangunan perluasan perumahan sederhana bersubsidi PURI HARMONI Cikasungka di tuding meresahkan masyarakat, bukan hanya dugaan banyaknya pembebasan tanah yang sarat menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat sekitar, tapi kekhawatiran masyarakat akibat kegiatan Cut and fill perluasan perumahan bersubsidi PURI HARMONI Cikasungka, yang di kembangkan oleh Harmoni Mitra Cemerlang, salah satu pengembang dari Vista Land Group, menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, kampung Ranca desa Cikasungka kecamatan Solear kabupaten Tangerang
“Dari awal kegiatan penggalian dan pemerataan tanah untuk pembangunan perluasan perumahan sederhana bersubsidi milik PURI HARMONI Cikasungka, sudah banyak di keluhkan warga sekitar
Diantaranya, genangan air pembuangan dari warga perumahan PURI HARMONI Cikasungka, yang bermuara di tanah warga milik ahli waris atas nama Sanusi seluas sekitar 7740 meter, mengakibatkan lahan tidak produktif, pepohonan pada mati, itu salah satu dampak yang menimbulkan kerugian masyarakat,
“Kenapa membangun perumahan tidak ada tandon penampungan air atau embung, kenapa penataan saluran air yang di nilai buruk tidak di pikirkan dari awal dampaknya, bagaimana kalau musim hujan, masyarakat sekitar jelas di rugikan, potensi terjadinya longsor, banjir dan dampak lainya yang merugikan masyarakat sekitar,
Sejauh ini Penerbitan AMDAL nya dari dinas terkait bagaimana ?
Jika kondisi begitu di biarkan, pemerintah sebagai penerbit perijinan harus ikut bertanggung jawab, dengan adanya penggalian tanah mencapai kedalaman 10 meter lebih, yang tidak di lanjutkan dengan pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT) dan pemasangan pagar pengaman warga sekitar di ketinggian tanah mencapai 10 meter lebih, cukup membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar,
“Terjadinya longsor yang bisa menyeret rumah warga di atasnya, hal ini perlu di kaji ulang, baik oleh pihak pengembang maupun pemerintah sebagai pihak yang telah menerbitkan ijin, jika memang sudah ada izinnya,
Jika belum, masyarakat berharap, pemerintah daerah menindak tegas pengembang yang mengabaikan aturan dan perijinan, tolong pikirkan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar, sekalipun masyarakat masih awam soal aturan dan hukum, tapi kalau mendapatkan dampak yang merugikan, masyarakat menolak, jika perlu, masyarakat bikin angket, sebagai opsi penolakan penggalian dan pemerataan lahan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar,
Tolong pemerintah maupun Dewan DPRD kabupaten Tangerang sebagai wakil rakyat hadir untuk melakukan kajian dan evaluasi,” tegas salah satu ahli waris dari tanah atas nama Sanusi yang terdampak, Hamid/Uun
Sementara salah satu penerima kuasa kepengurusan, Hendrik Kili Kili mengatakan,
“Menyayangkan langkah pihak pengembang Puri Harmoni Cikasungka, kegiatan pembangunan perluasan wilayah perumahan Puri Harmoni di anggap mengabaikan etika perijinan lingkungan
Masyarakat sekitar tidak pernah di ajak musyawarah adanya kegiatan Cut and fill yang cukup meresahkan masyarakat, lahan rusak karena genangan air yang mematikan pepohonan, menjadi tidak produktif, tandon, resapan air atau drainase di duga tidak tertata dengan baik, jelas ini terkategori sebagai pelanggaran yang layak di sikapi oleh dinas terkait, kami sebagai penerima kuasa, akan segera melayangkan surat teguran ke pengembang yang akan kami tembuskan ke dinas maupun Institusi terkait, agar di lakukan tindakan ketegasan, dan evaluasi,”tegas Hendrik Kili kili
Sementara salah satu pihak pengembang perumahan Harmoni Cikasungka, Arasdi, di hubungi lewat telpon what’s app, terkesan enggan menerima panggilan telpon,