Tintamerah-Kab.Tangerang
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Adalah salah satu program Kementrian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendral(Ditjen) perumahan, terus berupaya meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman telah secara tegas menyebutkan bahwa, Negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.
Di akhir tahun 2023 Kampung Ranca desa Cikasungka mendapatkan kuota penerima program bedah rumah keseluruhannya 29 penerima manfaat, yang meliputi 19 kuota dari program kementrian PUPR melalui PUPR provinsi Banten, yang nilainya 20 juta rupiah dan tambahan dari pemerintah kabupaten Tangerang melalui pemerintah kecamatan Solear sebanyak 10 kuota dengan nominal anggaran bedah rumah yang sama yaitu 20 juta, di tambah anggaran sanitasi untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan sebesar 7 juta rupiah,
Salah satu Penerima manfaat yang tidak di sebut namanya (Red.) mengatakan,
“Ketika rumah saya ROBOH, sekitar 2 tahun lalu saya mengajukan permohonan bedah rumah ke pemerintah desa Cikasungka, tidak tahu kenapa, saat itu permohonan terkesan di abaikan, kata aparat desa “Ya nanti di Tengok” tapi realisasi tidak ada, dan Alhamdulillah, karena istri saya aktif di Pos Yandu, salah satu Bidan dari puskesmas cikuya membantu dengan memberikan material sesuai kebutuhan bangunan rumah permanen, tidak tahu darimana anggaranya, rumah terbangun kembali dengan dinding tembok bata ringan Hebel dan atap asbes, ukuran bangunan rumah 4,5 meter X 6 meter meliputi ruang keluarga. Satu kamar tidur dan satu kamar mandi,
“Karena rumah saya tidak ada dapurnya, akhirnya saya mengajukan permohonan bedah rumah yang di bantu orang Pemda, (pemerintah daerah) dan sekarang permohonan di setujui,
“Namaun sayang, dari penjelasan kontraktor pelaksana kegiatan yang mengatakan “anggaran 20 juta rincian peruntukannya yaitu Rp. 2,5 juta untuk jasa tukang, Rp.17,5 juta untuk material”, namun pada kenyataanya, jumlah material yang di kirim meliputi, semen 10 bal, bata Hebel 2,5 kubik, lem perekat Hebel 3 bal, besi 19 batang, pasir 3 kijang, batu split dua kijang, kusen jendela dan pintu, serta dua daun pintu,
“Kegiatan sudah di laksanakan sekitar dua minggu belum selesai, namun kenapa sekarang sudah satu minggu kegiatan berhenti, katanya materialnya sudah habis, pembuatan pondasi bangunan ukuran 3,5 X4,5 di pasang dengan bata merah, itupun bahan dari saya sendiri, dan yang pasang juga saya,” Ungkap salah satu penerima manfaat 27/12 /2023
“Termasuk rencana pemasangan spandek menggunakan kerangka yang sudah ada, bukan di ganti yang baru, itupun jumlahnya di kurangi harusnya 12 lembar, tapi nanti di kasih 10 lembar, alasannya, “harganya mahal”, sekarang belum ada spandeknya,” Imbuhnya
“Saya jadi bingung, harus bagaimana, rumah berantakan tukang yang di bawa “W” juga tidak ada kabarnya, sudah sekitar seminggu bangunan mangkrak, cuaca hujan, kalau ada semen atau material lainya, bisa saya kerjakan sendiri, ada tetangga menawarkan semen, tapi minta di tukeran dengan burung ocehan yang saya punya, saya masih mikir,” keluh Penerima manfaat 27/12/2023
“Kotok (ayam) anak saya sudah habis di jual buat nambah bantu biaya,” Saut sosok ibu tua yang mengaku ibu dari penerima manfaat, 27/12/2023
Sementara sekertaris Yayasan Perlindungan Konsumen (YLKI) PERARI, DPC kecamatan Solear, Nasir mengatakan,
“Pelaksanaan bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari program kementrian PUPR di kampung Ranca desa Cikasungka kecamatan Solear, harus segera di lakukan penindakan ketegasan dari dinas dan bidang terkait. Regulasinya jelas,
“kondisi sekarang sudah sering turun hujan, ini menyangkut hak masyarakat berpenghasilan rendah, kemana Nurani pelaksana kegiatan ??
Kemana fungsi pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan ?!, jangan cuma memikirkan keuntungan, tapi kewajibannya terbengkalai, termasuk pihak internal lingkungan yang di nilai terlalu banyak bermain curang. Itu juga harus di tindak, semua yang terlibat bermain curang dalam pelaksanaan bedah rumah, harus di tindak tegas,
“Satu penerima manfaat kekurangan semen, karena cuma di kasih 10 bal, sementara keluarga dan saudara ketua Rt yang juga penerima manfaat, semen numpuk, 20 sampai 50 bal, spandek juga begitu, numpuk, dugaan adanya komitmen fee juga tidak menutup kemungkinan kuat terjadi,
Keterangan dan informasi yang berhasil di himpun wartawan tintamerah.com, ada dugaan kecurangan dan persekongkolan dari kontraktor pelaksana kegiatan berinisial “W” dan ketua lingkungan, ini langkah yang merusak marwah Dinas terkait, dan itu harus di tindak, jika ada unsur pidananya, segara di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, biar masyarakat berpenghasilan Rendah, benar benar, bisa menikmati kebijakan pemerintah, sesuai aturan dan haknya, jangan malah sebaliknya, di bodohin untuk mengambil keuntungan secara sepihak, ini tidak adil, Instansi dan Institusi terkait harus segera bertindak,” Tegas Nasir 27/12/2023.