Bedebu dan Menjadi Polutan, Warga Minta Kejati Tegur CV Borneo Elnusa Dan PUPR Bangka Tengah

  • Bagikan

Bangka Tengah, TintaMerah,-

Kegiatan Penanganan Long Segment Jalan Konghin -Terak Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kembali menorehkan catatan dan Tinta Merah, setelah kegiatan dengan nilai 4 Miliar lebih, yang diduga keras mengabaikan dan tidak memperdulikan kesehatan warga sekitar, berdebu dan menjadi Polutan. Sabtu 07/10/2023

Pasalnya, akibat dari pengerjaan jalan oleh CV Borneo Elnusa yang tak kunjung diaspal menimbukan debu tanah yang selalu menyelimuti daerah tersebut, sehingga menyebabkan aktifitas masyarakat sangat terganggu juga berpotensi menganggu kesehatan masyarakat sekitar.

” Tolong pak Kejati, tegur kontraktor dan PUPR Bangka Tengah, karena kami disini sangat terganggu dengan jalan yang tak kunjung diaspal, debu tebal menutupi rumah hingga barang dagangan kami

Dan ini menyebabkan barang dagangan kami rusak dan tak tidak laku akibat dampak debu yang sangat tebal, kenapa mereka tidak mau mengaspal, jalan ini sudah lama dibiarkan seperti ini” Desak, AN.

Kepada Redaksi, warga dan para pedagang mengaku jika hal ini belum ada solusi dan antisipasi debu dampak dari proyek tersebut, maka akan menuntut pihak terkait untuk dimintai ganti rugi dan bertanggung jawab atas kerugian mereka.

Pantauan awak media dilapangan, aktifitas masyarakat yang hilir mudik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sangat ramai sehingga menimbulkan debu berterbangan apalagi dimusim panas saat ini.

” Tiga bulan terakhir ini kami makan debuh, bahkan lewat di jalan inipun malas dan sangat tersiksa. Kami berharap pihak pemenang tender proyek ini harus bertanggung jawab, jangan hanya ambil keuntungan, kesehatan dan aktifitas masyarakat diabaikan begitu saja”, ungkapnya.

TN, yang disebut sebut selaku pengawas dari kontraktor Proyek Jalan Khonghin – Terak yang menelan dana dengan kisaran anggaran berjumlah 4 miliar lebih dari APBD Kabupaten Bangka Tengah saat dihubungi Redaksi tidak memberikan tanggapan.

Begitupun dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah juga enggan memberikan tanggapan saat dihubungi terkait perihal ini.

Redaksi. / TIM.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *