Tintamerah.info—SERANG,Banten — Polsek Petir menindak tegas aktivitas penarikan kabel fiber optik tanpa izin (ilegal) yang berlangsung pada malam hari di Jalan Raya Petir-Serang, Desa Mekar baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (6/9/2026).
Langkah cepat kepolisian ini berawal dari laporan tim media dan warga setempat yang menemukan aktivitas mencurigakan sejak pukul 22.21 WIB. Di lokasi kejadian, persis di depan toko Aspira Murah Jaya Motor, sejumlah pekerja terlihat menggelar gulungan kabel fiber optik ukuran besar di trotoar dan bahu jalan.
Pekerjaan tersebut dilakukan tanpa dilengkapi rambu pengamanan, traffic cone, Alat Pelindung Diri (APD/K3), maupun lampu peringatan. Kondisi kabel yang terhampar semrawut di badan jalan tersebut dinilai sangat membahayakan para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Mendapat laporan dari warga dan awak media, personel Polsek Petir bersama pihak pemerintah desa setempat langsung mendatangi lokasi pada pukul 23.39 WIB untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Dari hasil penindakan di lapangan, aparat kepolisian mengambil langkah tegas :
• Penghentian Aktivitas: Seluruh kegiatan penarikan kabel dihentikan seketika dan para pekerja diminta membubarkan diri.
• Penyitaan Barang Bukti: Gulungan kabel fiber optik diamankan ke Mapolsek Petir sebagai barang bukti.
• Instruksi Perizinan: Kepolisian melarang keras kelanjutan pekerjaan sebelum pengembang mengantongi izin resmi. Polisi juga menegaskan bahwa pekerjaan teknis jalan raya wajib dilakukan pada siang hari guna menjaga keselamatan umum.
Pihak Polsek Petir menegaskan bahwa setiap proyek penggelaran kabel utilitas wajib memiliki izin resmi dari Dinas Kominfo, Dinas PUPR, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Setiap pelanggaran yang mengabaikan keselamatan publik dan prosedur perizinan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi respons cepat Polsek Petir dan pihak desa. Kerja malam tanpa izin jelas meresahkan, membahayakan pengendara, dan membuat tata kota semrawut. Aturannya sudah jelas, harus ada izin dan dilakukan siang hari,” ujar perwakilan tim media di lokasi.
Saat ini, situasi di sepanjang Jalan Raya Petir-Serang dipastikan telah kondusif dan seluruh aktivitas penarikan kabel ilegal telah dihentikan sepenuhnya.






