Tintamerah–Jakarta|| Jagat media sosial baru-baru ini diramaikan oleh video cuplikan konferensi pers pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Insiden tersebut menuai sorotan publik hingga memicu tanggapan resmi dari Dewan Pers.

Peristiwa ini bermula saat Hotman Paris memberikan keterangan pers usai mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung pada Selasa (17/7/2026). Saat menjawab pertanyaan seorang jurnalis, Hotman mengeluarkan frasa yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?” ujar Hotman dalam rekaman video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan penyesalan mendalam atas ucapan yang dinilai tidak pantas tersebut pada Jumat (20/7/2026). Dewan Pers menegaskan bahwa keberatan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan jurnalis seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika.
Dewan Pers juga mengingatkan seluruh pihak bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi secara hukum oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Merespons sikap resmi Dewan Pers dan kritik masyarakat, Hotman Paris menyampaikankan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya atas kekhilafan ucapan yang dilontarkan saat konferensi pers tersebut.






