Bangka Tengah, Tinta Merah,-
Penegakan Hukum di Wilayah Bangka Tengah, kembali menorehkan catatan dan Tinta merah, setelah Banyaknya aktivitas pertambangan Timah yang diduga beraktivitas di kawasan Hutan Produksi (HP) bersenjatakan alat berat Eskavator (PC) membumi lantakkan kawasan tersebut. Selasa 24/10/2023
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari laporan warga masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi HP Kelurahan Padang Mulya Kecamatan Koba dikuasai Penambang Ilegal Bersenjatan Alat Berat.
Di Gang Flamboyan Air Risi Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, banyak Penambang bang (Red Media), mereka memakai Alat berat dilokasi. ujar S
Berdasarkan informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud.
Dilokasi, terlihat tiga alat berat Eskavator (PC) berwarna orange bermerk Hitachi sedang menggali dan mencabik tanah. kuat dugaan, alat-alat inilah perusak kawasan HP in
Berdasarkan dari beberapa informasi yang berhasil diperoleh disekitar lokasi, YL warga masyarakat sekitar saat dijumpai tidak jauh dari lokasi mengatakan, pemilik aktivitas tambang timah yang diduga beraktivitas dikawasan hutan produksi tersebut dimiliki seorang warga Koba.
Tambang ini milik AT*** warga Koba bang (Red media) ujarnya singkat
Tidak hanya itu, YL juga menjelaskan kepada team media bahwa dibalik gundukan tanah tinggi yang mengelilingi lobang galian (camoi) sedang beraktifitas 3 (tiga) alat berat sebagai sarana penambang untuk mendapatkan biji – biji timah.
Dibalik gundukan tanah tinggi ini ade 3 (tige) PC merk Hitachi warna orange.
Karena camoi itu dalam, mungkin ade 10 meter, “Lanjutnya
Dilokasi, selain tiga alat berat Eskavator (PC) sedang beraktivitas, terlihat juga dikedalaman lobang galian yang mengarah kepada kerusakan lingkungan berkisar mencapai 10 meter, terlihat juga dari ketinggian seperangkat alat tambang 2 (dua) mesin jenis Dompeng sedang beroperasi.
Salah satu pekerja tambang dalam kesempatannya mengatakan, kepada team media bahwa aktivitas tersebut sudah cukup lama berjalan hingga memasuki waktu 6 (enam) bulan
AT, yang disebut – sebut selaku pemilik tambang yang beraktivitas , hingga kini belum memberikan tanggapan saat dihubungi team media.
Patut diduga, banyaknya aktivitas pertambangan yang marak mengasak Kawasan hutan produksi di wilayah tersebut tidak terpantau oleh APH atau adanya indikasi pembiaran karena adamya dugaan Bang Jago yang melakukan lobi dan koordinasi.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono selaku pemangku wilayah hukum aktivitas pertambangan itu berada, belum memberikan tanggapan atas perihal tersebut meski telah dikonfirmasi.
(Red)