TintaMerah.info-Kab.Tangerang || Aktivitas pengelolaan limbah ilegal di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan. Selain menyalahi aturan lingkungan, keberadaan puluhan lapak limbah ini juga membahayakan kesehatan masyarakat dan memicu penyalahgunaan lahan milik pengembang perumahan.
Ada sedikitnya 81 titik lokasi lapak limbah tanpa izin yang tersebar di beberapa desa.
Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya sudah resmi disegel dan ditutup.
Untuk menindak lanjut penutupan titik titik lapak limbah ilegal,Camat Sindang Jaya Galih Prakosa , S.STP, M.Si menggelar rapat Koordinasi lintas sektoral guna pembentukan satgas,Acara di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sindang Jaya pada, Senin Siang (20/10/2025)
Rapat dipimpin langsung Camat Sindang Jaya Galih Prakosa, hadir dalam acara perwakilan Polres Tiga Raksa, perwakilan Satpol PP Kabupaten Tangerang, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK) Kabupaten Tangerang , perwakilan dari savana sutra ,Para Kepala Desa Se kecamatan Sindang Jaya dan tamu undangan lainnya.
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa pada awak media mengatakan, Dirinya baru saja mengadakan rapat evaluasi dengan lintas sektoral terkait penindakan lapak lapak sampah ilegal Yang masih belum teratasi, dan sekaligus pembentukan Satgas.
“Hari ini kami mengundang tujuh desa, pengembang Savana Sutra,termasuk pihak Kepolisian kita undang pol PP Muspika juga sama dan yang lainnya kita undang harapannya melalui rapat ini , poin utamanya terbentuk Satuan Tugas penanganan masalah sampai ilegal di wilayah kecamatan Sindang Jaya , ” ucap Galih.
Lanjut Galih, Satgas ini nantinya bertugas mulai dari monitoring sampai ke penindakan baik itu di lapak lapak limbah ilegal dilokasi tanah PT maupun tanah pribadi, pungkasnya
Lebih jauh Galih menambahkan,Banyak lapak berdiri di dekat permukiman dan di atas tanah milik pengembang, praktik seperti ini jelas berisiko tinggi, baik bagi kesehatan warga maupun aspek hukum, kegiatan pembakaran limbah di area padat penduduk berpotensi menimbulkan polusi udara dan penyakit seperti ispa dan lain lain, jelasnya.
Dirinya berharap, dengan terbentuknya Satgas ini,persoalan limbah ilegal di wilayah kami tidak hanya selesai di tataran administratif, tetapi juga mampu melindungi warga dari ancaman kesehatan sekaligus mencegah kerugian pihak ketiga akibat penyalahgunaan lahan, Camat juga mempersilahkan awak media memberikan informasi/konfirmasi dahulu ke pihak Kecamatan bila ada masuk sampah- sampah ilegal, tutup Galih.






