LSM TOPAN RI Babel Surati Kapolres Bangka, Pinta Ketegasan Hukum Tambang Liar Penagan

  • Bagikan

BangkaTintaMerah,-

Penegakan Hukum oleh Polres Bangka, kembali dipertanyakan Publik, menoreh catatan dan Tinta Merah setelah maraknya aktivitas tambang timah ilegal di perairan laut desa Penagan hingga kini Berjalan lancar dan menuai sorotan dari berbagai pihak. Senin 16/10/2023

Berbagai media yang terbit di Babel telah memberitakan bahwa ada ratusan ponton beraktivitas di perairan laut desa Penagan secara terang-terangan bahkan diantaranya sudah bekerja di kawasan hutan bakau.

Namun dengan gencarnya pemberitaan tambang timah ilegal di perairan laut desa Penagan tak membuat nyali para penambang ciut, sebaliknya hingga kini aktivitas tersebut masih tetap berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Pemerintah Daerah setempat maupun dari pihak Aparat Penegak Hukum.

Kondisi ini pun mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (LSM TOPAN-RI DPW Babel)

Menyikapi hal tersebutlah LSM TOPAN-RI Babel telah menyurati Kapolres Bangka guna meminta kepada pihak Polres Bangka untuk segera melakukan tindakan hukum dan penertiban tambang timah ilegal di perairan laut desa Penagan kabupaten Bangka.

Tambang ilegal di perairan laut desa Penagan harus segera di tertibkan dalam rangka menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan dan yang paling terpenting adalah menyelamatkan aset negara berupa biji timah yang di ekplorasi secara ilegal hingga menyebabkan kerugian negara, sebut Ancah Satria Sekretaris Wilayah LSM TOPAN-RI Babel.

Untuk itu, sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat kami mengharapkan agar Kapolres Bangka segera mengambil tindakan tegas dengan segera menghentikan aktivitas tambang timah di perairan laut desa Penagan dan juga menindak para oknum APH yang terlibat ikut membackup

Tindakan tegas dari pihak Polres Bangka sangat dinantikan masyarakat, sebab kini semua mata tertuju pada Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan tindakan tegas dengan menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Ujar Anca

Beberapa media di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk media ini pernah dan seringkali memberitakan penambangan timah di perairan laut desa Penagan ini, bahkan Parahmya, diduga penambangan ini di back up oleh oknum APH.

Lebih lanjut Ancah Satria menduga bahwa ada kekuatan besar dibelakang aktivitas tambang timah ilegal perairan laut desa Penagan, hal ini terbukti dengan tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

Terkesan Aparat Penegak Hukum tutup mata maka wajar lalu publik menduga ada ikut campur tangan APH untuk memuluskan aktivitas tambang timah ilegal ini terus berlanjut, ujar Ancah.

Lihainya aktor intelektual atau sang konseptor yang mampu mengkondisikan tambang timah ilegal ini terus beraktivitas tanpa tersentuh hukum, Ancah Satria menyarankan agar Para pemain tambang di Babel harus belajar dan studi banding ke tambang timah di perairan laut desa Penagan, pungkasnya

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *