Hutan Konservasi Dan Mangrove Desa Penagan Tak Henti Dijarah Ratusan Penambang Liar

  • Bagikan

Bangka, Tinta Merah,-

Kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka kembali menorehkan catatan dan tinta merah setelah adanya Gerombolan Penambang terindikasi terkoordinir Jarah dan Kuasai Lokasi. Sabtu, 14/10/2023

Informasi ini berhasil team media kumpulkan hasil dari laporan warga masyarakat yang mengatakan bahwa Penambangan di Penagan aman dan tak tersentuh hukum diduga berkat koordinasi.

Di penagan aman bang (Red media) kalo mau nambang. lihat aj kesana, bahkan mangrove digasak pun aman-aman saja. Ujar AB

Dirinya pun mengatakan bahwa sebelumnya padahal sudah ada penertiban.

Dulu memang ada penertiban, bahkan ada yang pernah ditangkap. tapi itu dulu, sekarang aman-aman saja. lanjutnya

Seperti diketahui sebelumnya tim Direktorat Polairud Polda Kep Babel sempat melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas ratusan unit ponton tambang ilegal di lokasi setempat, bahkan sedikitnya 3 orang oknum warga pun sempat ikut diamankan selain barang bukti dari aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan desa setempat.

Aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan ini pun berakibat buruk terhadap kondisi lingkungan sekitar, bahkan kondisi kawasan hutan ini luluh lantak dihajar oleh para oknum pelaku tambang.

Mirisnya, pasca penertiban aktifitas tambang ilegal di kawasan setempat oleh pihak aparat penegak hukum (APH) di kawasan hutan Sungai Sembulan beberapa waktu lalu justru terkesan tak menyurutkan niat para oknum pelaku tambang untuk menjarah hasil sumber daya mineral yang terdapat di kawasan yang patut dilindungi itu.

Berdasarkan informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud.

Sampai malam, di lokasi bahkan masih tampak bejajar ratusan motor dan mobil bejajar parkir karena ditinggal para penambang yang beraktifitas.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga di lingkungan desa setempat pun menyebutkan jika aktifitas tambang diduga ilegal itu telah berlangsung sekitar 3 bulan.

“Hampir Tiga bulanan inilah aktifitas tambang di lokasi itu beroperasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebut identitas dirinya saat ditemui tim media.

Informasi lainnya berhasil dihimpun tim media ini di lapangan serta keterangan dari sejumlah warga setempat menyebutkan jika hasil dari perolehan aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat ditampung oleh beberapa Penampung tetapi untuk koordimasi ada Bang Jago, yang diduga merupakan oknum salah satu institusi yang ada di Babel.

Aktifitas tambang di kawasan hutan Sungai Sembulan itu pun dikabarkan melibatkan sejumlah oknum aparat hingga para oknum pelaku tambang ilegal ini pun merasa kebal jika suatu ketika ada penertiban oleh tim APH dari intansi terkait.

Seperti diketahui, wilayah penagan bukan termasuk kedalam IUP manapun bahkan sudah bukan rahasia Umum lagi bahwa lokasi ini merupakan kawasan konservasi sungai sembulan yang seharusnya dilindungi dan dijaga.

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya terkait Penambangan di penagan ini, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *