Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artama, Pimpin Pengamanan UNRAS, Aksi Solidaritas Tragedi Truk Tanah Maut Pelanggar Perbup, Tanggapanya,

  • Bagikan

Tintamerah-Kab.Tangerang| Menanggapi kegiatan Aksi Solidaritas yang di gelar di bunderan Bugel desa Kadu Agung kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang Banten, yang melibatkan aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi mahasiswa, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) bersama unsur Organisasi Lembaga Masyarakat, Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artama, memimpin langsung pengamanan lokasi aksi,

Dalam kerumunan peserta Aksi, kepala Kepolisian Sektor Tigaraksa, AKP I Made Artama mengatakan,

“Awalnya kegiatan Aksi Solidaritas dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Tangerang, yang akhirnya simpatisan lainya dari Lembaga Masyarakat dan ORMAS seperti BPPKB, pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainya ikut bergabung dan berkumpul di jalan syech Nawawi, tempat terjadinya kejadian Laka Lantas yang terjadi pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 13 Oktober 2024 yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yaitu suami istri serta satu anak dari pasutri yang meninggal, usia 10 tahun, yang saat ini masih dalam perawatan medis

Aksi di mulai dari sejak sekitar pukul 16:30 WIB, hingga saat ini, terkait proses hukum terjadinya laka Lantas , kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan,

Terkait Langkah penegakan Perbup sudah berjalan mulai dari perbup nomor 47, 48 tahun 2018 dan sekarang Perbup nomor 12 tahun 2022, tentang jam operasional angkutan barang khusus sumbu III, IV dan V.

Sekarang tinggal langkah langkah penegakan hukum secara persuasif, diantaranya telah di lakukan penahanan di Mapolres kabupaten Tangerang terhadap Truk tanah yang kedapatan melanggar aturan

“Ruas jalan di kabupaten Tangerang cukup banyak, kadang mereka menggunakan jalan alternatif yang tidak terpantau petugas,

Dan kebetulan saat kejadian Laka lantas yang mengakibatkan pasangan suami istri meninggal dunia, bersamaan dengan sedang adanya pengamanan kegiatan hari jadi kabupaten Tangerang, yang di laksanakan di alun alun pusat pemerintahan kabupaten Tangerang,

Langkah penegakan perbup lainya yaitu berkolaborasi dan kordinasi untuk langkah langkah kerjasama, baik dengan pihak transporter, kepolisian dan dinas perhubungan, kalau memang belum waktunya jalan ya jangan jalan dulu, kalau itu bisa di laksanakan hal seperti ini saya yakin tidak akan terjadi,” Pungkasnya.

iD samping itu minimnya kantong parkir, ini juga salah satu masalah terjadinya penyempitan jalan yang di lakukan oleh oknum pengemudi truk tanah sumbu tiga yang melanggar perbup

Kata kuncinya, mari bersama sama saling mengingatkan pengemudi truk tanah sumbu tiga, agar sebelum jam operasional, jangan dulu beroperasi, jadi tidak kucing kucingan dengan pihak kepolisian maupun dengan dinas perhubungan, itu aja kata kuncinya agar keselamatan semua pihak selalu terjaga,” tegas Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artama 17/102024

Penulis: TimlRed.Editor: Mular
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *