Tintamerah-Kab. Tangerang||Kehadiran pengembang perumahan mewah milik PT Alam Sutra Wilayah Desa Sindang Panon kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang provinsi Banten, di anggap sebagai musibah tersendiri bagi warga masyarakat kampung Baru Rt.04 Rw. 07 desa Sindang Panon kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang provinsi Banten
Pasalnya warga masyarakat Kampung Baru Rt. 04 Rw. 07 desa Sindang Panon yang ber puluh puluh tahun, turun temurun menempati lahan milik dinas PU Sumber Daya Air provinsi Banten seluas sekitar 4 hektar yang di huni sekitar 77 KK (kepala keluarga) kembali terusik dalam mendapatkan ketentraman, kenyamanan, dan kedamaian,
Kehadiran suara bising alat berat, berdampak pada kerusakan rumah tinggal karena adanya kegiatan pemasangan tiang pancang buat pondasi, dalam perluasan pembangunan perumahan Real Estate milik pengembang PT Alam Sutra,
Kegiatan yang menurut pengakuan masyarakat sekitar (Red ) tidak di awali dengan sosialisasi dan ijin lingkungan mendapat reaksi keras dari masyarakat warga kampung Baru Rt 04 Rw 07 desa Sindang Panon kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang.
Bahkan seorang nenek berusia sekitar 80 tahun yang rumahnya retak karena terdampak, ikut terlibat melakukan aksi blokade wilayah kegiatan, berbagai kalimat ancaman terlontar dari sekelompok orang yang di tuding sebagai Centeng bayaran PT Alam Sutra “Geleng aja” kalimat yang di nilai tidak beretika dan tidak beradab terlontar dari sekelompok orang yang mengawal kegiatan alat berat excavator buat Nenek Suinah, usia sekitar 80 tahun ” tutur salah satu warga yang merasa sakit hati (Red)
Salah satu warga masyarakat Rt. 04 Rw 07 desa Sindang Panon, Ophan, yang kebetulan di tunjuk sebagai juru bicara dan Kordinator aksi menyayangkan semua pihak yang terlibat dalam proses, pembangunan perluasan perumahan mewah, dengan mengorbankan masyarakat kecil yang terkesan tidak manusiawi,
termasuk kepala desa Sindang Panon dan Camat Sindang Jaya, juga tidak luput dari tudingan sumbang, pasalnya beberapa kali aksi
sebagai upaya membela hak haknya sebagai warga negara Republik Indonesia, dan sebagai warga masyarakat desa Sindang Panon kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang provinsi Banten,
Selama pelaksanaan kegiatan pembangunan perluasan oleh PT ALAM SUTRA, warga tidak pernah di ajak musyawarah, tidak pernah ada sosialisasi, warga masyarakat kampung Baru Rt. 04 Rw 07 desa Sindang Panon merasa tidak di anggap keberadaan tinggalnya,
Akses jalan warga di tutup, saluran pembuangan air warga perumahan Alama Sutra mengalir ke kali Codetan yang berada di tengah pemukiman warga kampung Baru RT 04, RW 07 desa Sindang panon
“Di saat aksi sepakat, pihak pengembang PT Alam Sutra, akan membuka kembali jalan lingkungan yang selama ini di tutup, dan Normalisasi Kali Codetan yang sudah terjadi Pendangkalan, karena di saat hujan, luapan kali berwarna hitam meluap ke pemukiman warga,” kembali ungkap juru bicara warga sekitar, Ophan
Dan pada saat itu,pihak pengembang menyatakan SIAP akan melaksanakan apa yang menjadi tuntutan warga, tanggal 19 hingga tanggal 26 Agustus 2024, imbuhnya
T”api kenyataanya, hingga berita ini di tayangkan janji pihak pengembang tidak nampak alias NIHIL,”
Atas dasar hal tersebut, rencana, hari Senin, tanggal 2 September 2024 kami, warga masyarakat kampung Baru Rt. 04 RW 07 desa Sindang Panon kecamatan Sindang Jaya akan melaksanakan Aksi ke kantor Pusat ALAM SUTRA di Jakarta,
Aksi melibatkan sekitar 200 orang dari berbagai kalangan, serta dukungan dari beberapa lembaga organisasi masyarakat, dan dukungan dari unsur mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi kemahasiswaan,
di antaranya, BSI, KUMAUNG (keluarga mahasiswa Cibaliyung) FMN (Front Mahasiswa Nasional) UNTARA (Universitas Tangerang Raya) yang selama ini mendukung aksi kami karena merasa prihatin, menanggapi sikap pengembang PT Alam Sutra yang di anggap AROGAN, dan terkesan ada persekongkolan dengan pihak Pemerintah, baik jajaran Pemerintahan desa Sindang Panon, pihak pemerintahan kecamatan Sindang Jaya, hingga ke dinas terkait maupun DPRD kabupaten Tangerang, yang selama ini sudah di konfirmasi, tapi aktifitas perluasan dan pembangunan kawasan pemukiman rumah mewah milik PT Alam Sutra tetap berjalan mulus dan leluasa,
Terkait rencana aksi demo ke kantor pusat PT Alam Sutra, hari Senin tanggal 2 September 2024, surat pemberitahuan sudah kami layangkan ke Mabes Polri dan Polres Jakarta Timur,”
“Tuntutannya sama, ” akses jalan warga di buka kembali, dan Normalisasi kali Codetan yang sudah terjadi pendangkalan”. tegas Ophan. 31/8/2024
“Walaupun lahan seluas 4 hektar bukan milik kami, tapi tolong manusia kan kami, kenapa pemerintah kabupaten Tangerang tidak pernah hadir, ada apa ??? hingga pihak pengembang leluasa melakukan kegiatan perluasan dengan menurunkan berbagai macam alat berat, tanpa melihat keberadaan kami, masyarakat kampung Baru RT 04 RW 07 desa Sindang Panon kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” tutup Ophan dengan nada kecewa.
Kepala desa Sindang Panon, Didik Darmadi, maupun Camat Sindang Jaya, Galih Prakoso, terkesan masih menutup mata, bahkan beberapa kali di undang dalam forum warga yang terdampak, tidak ada respon,” kembali ungkap Ophan 31/8/2024
Sementara, Camat Sindang Jaya, Galih Prakoso, yang di hubungi melalui pesan what’s app. Mengatakan,
“Nanti kita bicarakan di kantor saja, untuk saat ini, ada acara kegiatan Agustusan, lomba lomba dan karnaval di sekitaran kantor kecamatan Sindang Jaya,” tutur awak media Harapan Rakyat (HR) , yang ikut serta menyambangi lokasi yang terdampak, membacakan tanggapan camat Sindang Jaya, Galih Prakoso dalam pesan What’s App nya, tanggal 31 Agustus 2024