Pol. PP Bersama Trantib Kec. Solear Sidak Penangkaran Sapi Lestari Farm

  • Bagikan
Leo Lentana, SE, kasie Pendataan dan Pengawasan bidang Penegakan Perda, meninjau pembuatan Ipal penangkaran sapi Lestari Farm

Tintamerah – kab. Tangerang || Keluhan Keberadaan penangkaran sapi milik Lestari Farm yang menimbulkan pendangkalan saluran air dan aroma tak sedap di wilayah kampung Barahat desa Cikareo kecamatan Solear kabupaten Tangerang, akhirnya menjadi perhatian Pemerintah kabupaten Tangerang

Upaya musyawarah dengan melibatkan jajaran masyarakat, ketua lingkungan, kepala desa Cikareo, jajaran Babinsa dan Binamas kerap di laksanakan hingga melahirkan kesepakatan dari kedua belah pihak, baik pihak pengelola kandang maupun masyarakat sekitar yang terdampak, setelah pihak pemerintah kecamatan Solear menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan di Aula gedung pemerintah kecamatan Solear pada tanggal 24 Juni 2024

Pasca pertemuan musyawarah, esok harinya pihak pengelola kandang milik Lestari Farm langsung melakukan kegiatan pembuatan Ipal (Instalasi pembuangan air limbah) dengan ukuran 3X4X2 meter di sekitar kandang yang mempunyai luas keseluruhan 2000 meter,

“Kami, sebagai pengusaha dari awal selalu konsisten dengan masyarakat sekitar, termasuk kepada aturan dan ketentuan pemerintah yang wajib kami penuhi sebagai bentuk kontribusi kepada pemerintah kabupaten Tangerang dalam hal kelengkapan perijinan

Kami hanya menyayangkan penerbitan ijin lingkungan yang sudah kami upayakan melalui ketua lingkungan sejak awal berdirinya kandang, hingga saat ini belum bisa di terbitkan, setelah apa yang menjadi tuntutan masyarakat sekitar sudah kami realisasikan melalui ketua lingkungan, Rw, dan apabila ada keluhan masyarakat, secepatnya akan kami tindak lanjuti,” tutur Firman, penanggung jawab kandang penangkaran Sapi milik Lestari Farm, yang di perjelas oleh bidang Perijinan Untung Saputra pada Jumat,  21 Juni 2024

Sudah sekitar sepuluh hari pasca pertemuan musyawarah dengan warga sekitar, proses pembuatan Ipal dan normalisasi saluran pembuangan Air masih terus di kerjakan pihak pengelola kandang sapi,

Sementara jajaran pemerintah kabupaten Tangerang melalui Dinas terkait, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke lokasi kandang, merespon apa yang menjadi gejolak dan keluhan masyarakat sekitar

Pol PP kab. Tangerang bersama Trantib kecamatan Solear melakukan pendataan di lokasi kandang milik Lestari Farm

“Kunjungan kami (Pol PP) bersama jajaran Trantib kecamatan Solear ke lokasi kandang milik Lestari Farm, sebagai langkah lanjutan, setelah sebelumnya Pihak Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tangerang telah melakukan kunjungan peninjauan, kajian dan evaluasi ke lokasi kandang, terkait adanya keluhan masyarakat,

Dan kami melihat secara langsung, adanya pembuatan Ipal yang sudah memasuki tahap penyelesaian, termasuk normalisasi saluran pembuangan air lingkungan, terlihat sudah mulai ada kegiatan galian,

“Untuk sementara ini, kunjungan bersifat pendataan, dan penjelasan serta keterangan pihak pengelola kandang melalui para pekerja kandang terkait timbulnya aroma tak sedap dan adanya pendangkalan saluran pembuangan air, karena penanggung jawab pengelola Lestari Farm, sedang tidak ada di tempat,

“Kami menghimbau kepada pihak pengelola kandang secepatnya di lakukan tindakan penanganan apa yang di keluhkan masyarakat, agar bisa saling bersinergi, saling menjaga kondusifitas lingkungan dan masyarakat termasuk proses kelengkapan perijinan yang selama ini menurut beberapa informasi, karena terhambat oleh ijin lingkungan yang sempat jalan di tempat, kami berharap, apa yang di keluhkan masyarakat secepatnya di tangani agar kedepannya bisa saling bersinergi,” harap Leo Lentana, SE,
Kepala Seksi Penegakkan dan Pengawasan pada Bidang Penegakkan Peraturan daerah, (Perda) 3/7/2024

Penulis: Tim - Red.Editor: Mular
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *